Sabtu, 16 Juli 2011

Masyarakat Adat Cek Bo Cek Tak Boleh Demonstrasi di Konferensi Tenurial



Posted - Senin, 11 Juli 2011 9:05 pm oleh : Veby Mega Indah
thumbnail
Masyarakat Adat Sumbawa Selatan Cek Bo Cek Selesek yang berkasus melawan PT Newmont, diusir aparat polisi setempat saat hendak menggelar aksi damai di depan tempat Konferensi Internasional Tenurial, Senggigi, Lombok


Senggigi-Masyarakat Adat Cek Bocek terpaksa membatalkan aksi damai mereka berupa pembacaan tuntutan masyarakat adat disertai tarian adat di depan Hotel Villa Santosa, tempat Konferensi internasional Tenurial Hutan, Tata Pemerintah dan Tata Usaha Kehutanan di Senggigi, Lombok, (11/7).

Pengusiran ini dilakukan aparat polisi setempat pada pukul 10.00 WITA dengan alasan sterilisasi untuk kedatangan Wakil Presiden Boediono yang membuka konferensi ini pada pukul 14.00 WITA.

”Pengusiran ini sungguh tak masuk akal karena dilakukan di luar ring 1 tempat Wapres Boediono nantinya berada, dan kami juga sudah mendapatkan izin dari Kapolres setempat,” kata Direktur Komunikasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jopi Perangin-angin.

AMAN merupakan kelompok sipil yang memediasi tuntutan Suku Cek Bo Cek dengan PT Newmont di Sumbawa Selatan.

Saat Ketua Suku Cek Bo Cek Dato Sukanda akan memulai aksi damai, sejumlah aparat polisi meminta mereka untuk segera menghentikan aksi tersebut atau mereka akan digiring ke kantor polisi dengan mobil perintis. Berusaha menghindari bentrok massa dengan aparat, Dato Sukanda pun memutuskan membatalkan aksi dan Suku Cek Bo Cek pun berjalan pulang.

Suku Cek Bo Cek ini sebenarnya bertujuan menggelar aksi damai di depan konferensi tenurial internasional tersebut untuk menyuarakan tuntutan terhadap rencana penambangan PT Newmont di Kawasan Hutan Lindung Dodorinti. Kementerian Kehutanan telah memberikan konsesi pengolahan Kawasan Hutan Lindung yang secara turun-temurun telah menjadi hutan adat Cek Bo Cek ini kepada PT Newmont, sehingga berpotensi menyebabkan Suku Cek Bo Cek kehilangan hutan penghidupan mereka.

Selama ini, sekitar 29 ribu hektar hutan adat Cek Bo Cek di Sumbawa Selatan dikelola oleh masyarakat adat, baik untuk penyangga ekosistem serta untuk sumber kehidupan sehari-hari dari berburu, mencari madu dan membuat gula aren atau jalit.

Dato Sukanda menyatakan Suku Cek Bo Cek tidak menolak rencana pemberdayaan sumber daya alam di daerah mereka, selama hak-hak masyarakat adat tetap diperhatikan dan kelestarian ekosistem setempat tetap dijaga.

Masyarakat adat Cek Bo Cek juga telah melakukan pemetaan wilayahnya sendiri secara mandiri, dalam upaya membantu pemerintah setempat menyusun tata ruang wilayah yang lebih ramah komunitas lokal, kelestarian lingkungan dan pembangunan.


”Pemetaan itu sebagai alat bantu perencanaa tata ruang wilayah untuk mengatasi masalah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, lingkungan hidup dan ekosistem wilayah, agar pengembangan wilayah tetap bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan masyarakat adat atau lingkungan hidup,” kata Dato Sukanda.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar